Pergeseran Anggaran Antar Obyek dan Rincian Obyek

No. SK: 188.45/480/35.094.12/2024

  • Pergeseran Anggaran Antar Obyek dan Rincian Obyek
    1. 1. Surat Permohonan OPD ,2. DPA

  • Pergeseran Anggaran Antar Obyek dan Rincian Obyek
    1. 1.Produk Pelayanan diberikan kepada OPD yang melakukan pergeseran anggaran antar objek dan rincian objek. 2.Maklumat Pelayanan.


Tidak dipungut biaya

Pergeseran anggaran antar objek dan rincian objek yang telah disetujui sesuai peraturan perundang-undangan

1. Menerima surat permohonan revisi pergeseran anggaran antar objek dan rincian objek

2. Memverifikasi revisi pergeseran anggaran antar objek dan rincian objek

3. Membahas dengan TAPD

4.Meminta persetujuan pergeseran anggaran antar objek dan rincian objek dari Sekretaris Daerah


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pergeseran Anggaran Antar Obyek dan Rincian Obyek"