Pengangkutan Sampah

  1. Surat Permohonan Izin
  2. Gambar atau Peta
  3. Peta Lokasi Pembuangan Air Limbah
  4. Dokumen AMDAL/UKL-UPL
  5. Hasil Pemeriksaan Kualitas Air Limbah
  6. Izin Lokasi
  7. Sertifikasi Hak atas Tanah
  8. Fotocopy KTP

15 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengangkutan sampah

dlh_kablahat@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dlh_kablahat@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengangkutan Sampah"