No. SK: 440/ 007 /311.35/2023
Maksimal 2 Hari tergantung berat/ringan pengaduan
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
1. SMS/WA : 081234815893
2. Telepon : (0331) 711700
3. Instagram: puskesmas_panti Jember
4. Facebook : Puskesmas Panti KabupatenJember
5. Email : uptpkmpanti@gmail.com
6. Secara tertulis : kotak saran
7. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada
petugas unit layanan UPTD Puskesmas Panti
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Puskesmas