Pembuatan SK Pengangkatan Calon ASN

No. SK: 000.8.3.2/11185/436.8.4/2023

  1. CASN yang telah lolos dalam proses administrasi, tes kompetensi hingga pemberkasan pada Seleksi Pengadaan CASN di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya

  1. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menerima Nota Persetujuan Penetapan NIP CASN yang telah ditandatangani oleh BKN dan melakukan proses penarikan data dari SIASN untuk diadopsi kedalam data kepegawaian di SDM.
  2. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia membuat konsep SK Walikota tentang pengangkatan CASN.
  3. Apabila konsep SK Walikota yang dibuat telah diteliti dan disetujui oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bersama dengan Asisten dan Sekretaris Daerah, maka Walikota menandatangani SK Walikota tentang Pengangkatan CASN.
  4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia membuat konsep Petikan SK Walikota tentang Pengangkatan CASN dan Surat Perintah Tugas (SPT).
  5. Apabila konsep Petikan SK Walikota tentang Pengangkatan CASN dan Surat Perintah Tugas (SPT) telah disetujui oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, maka dapat dibagikan Petikan SK Pengangkatan CASN dan SPT kepada Perangkat Daerah terkait.
  6. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melakukan peremajaan data dan memasukkan SK Pengangkatan CASN kedalam e-docu. CASN dapat mengunduh SK tersebut pada masing-masing akun.

3 Hari

Tidak dipungut biaya

SK Walikota tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS

Instagram (@bkpsdmsurabaya); Helpdesk (082244111345); sahabatasn di sdm.surabaya.go.id; sapawarga.surabaya.go.id;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store