Pelayanan Central Sterile Supply Departement (CSSD)

  1. Ruang Dekontaminasi
  2. Ruang produksi kasa
  3. Ruang packing
  4. Ruang steril
  5. Ruang gudang
  6. Ruang istirahat

  1. Petugas ruangan membawa instrumen/alat-alat keruang Dekontaminasi alat dengan menggunakan wadah tertutup.
  2. Instrumen/alat-alat diserahkan oleh petugas ruangan yang sudah bersih dari darah dan diterima oleh petugas CSSD diloket penerimaan
  3. Kondisi instrumen/alat-alat diperiksa dan diteliti oleh petugas CSSD kelengkapan dan kebutuhannya.
  4. Bila instrumen yang rusak/aus maka alat tersebut harus dicatat dibuku instrumen tidak layak pakai.
  5. Bila ada alat yang hilang harus dibuat laporan tertulis oleh kepala ruangan untuk dipertanggung jawabkan.
  6. Penyerahan dan penrimaan instrumen/alat-alat dicatat dibuku ekspedisi ruangan oleh petugas ruangan sesuai dengan jumlahnya, kemudian petugas CSSD mengecek bila sudah sesuai memberikan tantangan dan nama jelas.
  7. Petugas CSSD menulis jumlah instrumen/alat, nama ruangan pengirim, nama yang menyerahkan pada buku penerimaan. Petugas CSSD dan petugas ruangan harus mencantumkan tandatangan dan nama jelas.

Waktu penyediaan alat steril ≤  3 Jam dalam 1 siklus

Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan.

Steril

-      Pengaduan langsung ke customer service

-      Kotak saran dan kotak pengaduan

-      Melalui website pengaduan rsukt.tarakan

-   Kontak pengaduan Humas RSUKT 082352301751
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Central Sterile Supply Departement (CSSD)"