Pelayanan Pendampingan Permohonan Dokumen Kependudukan

No. SK: 036/KEP/WB/VIII/2023

  1. Softfile dokumen kependudukan;
  2. Akun JSS pemohon
  3. Nomor WA pemohon
  4. d. Alamat email pemohon

  1. Pemohon datang ke Kemantren Wirobrajan membawa dokumen persyaratan
  2. Pemeriksaan berkas/dokumen : Apabila berkas belum lengkap dan benar, maka akan dikembalikan ke pemohon; Apabila berkas sudah lengkap dan benar, maka dilanjutkan proses
  3. Pendampingan entry data permohonan kependudukan secara online
  4. Data diterima oleh admin Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta

Paling lambat 120 menit kerja sejak persyaratan diterima lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pendampingan Permohonan Dokumen Kependudukan

1. Email : wb@jogjakota.go.id                

2. Whatsapp : 089688386428

3. Telepon : (0274) 375794

4. Instagram : @kemantren.wb

5. Surat : Jl. Bugisan gang Dorodasih No. 16, Patangpuluhan, Wirobrajan

6. Datang langsung ke kantor  Kemantren Wirobrajan

7. UPIK via jss.jogjakota.go.id

8. UPIK via email upik@jogjakota.go.id

9. UPIK via SMS ke 08122780001


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendampingan Permohonan Dokumen Kependudukan"