No. SK: 440/2029/35.09.612/2024
1. Waktu pelayanan a. Pasien baru 20 menit b. Pasien lama 15 menit c. Pasien rawat inap 20 menit 2. Pendaftaran Rawat Jalan a. Senin – Jumat (pukul 07.00 – 12.00 WlB) 3. Pendaftaran Rawat Inap dari Rawat Jalan a. Senin – Kamis (pukul 07.00 – 15.00 WlB) b. Jumat (pukul 07.00 – 14.30 WlB) 4. Pendaftaran IGD dan Rawat lnap dari IGD dibuka 24 jam |
1. Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum 2. JKN : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Permenkes Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan |
Pelayanan pendaftaran dan admisi
1. Pengaduan Langsung ke Banpol PP
2. Pengaduan Tertulis melalui KOTAK SARAN
3. Hotline : 082 333 57 88 58
4. Media Sosial :
a. Instagram : rsdkalisatjember
b. Youtube : @rsdkalisatjember
c. Website : www.rsdkalisat.jemberkab.go.id.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store