Penerbitan Hasil Penelitian Ijazah

No. SK: 000.8.3.2/0002/436.8.4/2025

  1. Memiliki Surat Ijin Belajar atau Surat Tugas Belajar Biaya Mandiri
  2. Memiliki Ijazah Asli dari Sekolah atau Perguruan Tinggi
  3. Memiliki Transkrip Nilai Asli dari Sekolah atau Perguruan Tinggi
  4. Tanggal terbit Ijazah tidak mendahului tanggal terbit Surat ijin Belajar atau Surat Tugas Belajat Biaya Mandiri

  1. Pegawai melakukan upload dokumen kelengkapan Penelitian Ijazah yang terdiri dari Surat Ijin Belajar atau Surat Tugas Belajar Biaya Mandiri, Ijazah, dan Transkrip Nilai melalui aplikasi SIBELA dengan alamat https://e-sdm.surabaya.go.id, dengan menggunakan user name dan password Ka. Subag Umum dan Kepegawaian instansi masing-masing
  2. Ka. Subag Umum dan Kepegawaian melakukan verifikasi dan upload dokumen persyaratan Penelitian Ijazah
  3. Admin BKPSDM melakukan verifikasi dokumen persyaratan Penelitian Ijazah dan melakukan approval jika sesuai dan lengkap, dikembalikan untuk revisi jika tidak sesuai atau tidak lengkap,
  4. Ketua Tim Kerja memeriksa kelengkapan dokumen Penelitian Ijazah dan melakukan Approval jika dokumen sesuai dan lengkap, dan dikembalikan untuk revisi jika tidak sesuai atau tidak lengkap
  5. Kepala Bidang memeriksa kelengkapan dokumen Penelitian Ijazah dan melakukan Approval jika dokumen sesuai dan lengkap, dan dikembalikan untuk revisi jika tidak sesuai atau tidak lengkap
  6. Kepala Badan memeriksa kelengkapan dokumen Penelitian Ijazah dan melakukan Approval jika dokumen sesuai dan lengkap, dan dikembalikan untuk revisi jika tidak sesuai atau tidak lengkap
  7. Dokumen Penelitian Ijazah dinyatakan benar dan lengkap, serta sudah di approval oleh Kepala Badan akan terkirim secara otomatis ke Inspektorat melalui aplikasi SIBELA,
  8. Inspektorat mengirimkan permohonan penelitian kebenaran dan keabsahan Ijazah kepada Sekolah atau Perguruan Tinggi yang menerbitkan Ijazah,
  9. Inspektorat mendapatkan hasil terkait kebenaran dan keabsahan Ijazah dari Sekolah atau Perguruan Tinggi yang menerbitkan Ijazah,
  10. Inspektorat menyampaikan hasil administrasi keabsahan ijazah kepada BKPSDM melalui aplikasi SIBELA,
  11. BKPSDM menerbitkan surat hasil Penelitian Ijazah
  12. Hasil Penelitian Ijazah yang sudah ditandatangani oleh Kepala BKPSDM akan diinformasikan melalui aplikasi SIBELA dan secara otomatis akan terupload pada eDoku masing-masing pegawai

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Hasil Penelitian Ijazah

Petugas : PRAMUDJI DWI LESMONO Whatsapp : 082121121521 / 082244111345 Hotline : 082121121521 Website : bkpsdm.surabaya.go.id Email : bkpsdm@surabaya.go.id Instagram : @bkpsdmsurabaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store