Penerbitan Hasil Penelitian Ijazah

No. SK: 000.8.3.2/11185/436.8.4/2023

  1. Memiliki Surat Ijin Belajar atau Surat Tugas Belajar Biaya Mandiri
  2. Memiliki Ijazah Asli dari Sekolah atau Perguruan Tinggi
  3. Memiliki Translkrip Nilai Asli dari Sekolah atau Perguruan Tinggi
  4. Tanggal terbit Ijazah tidak mendahului tanggal terbit Surat ijin Belajar atau Surat Tugas Belajat Biaya Mandiri

  1. Pegawai melakukan upload dokumen kelengkapan Penelitian Ijazah yang terdiri dari Surat Ijin Belajar atau Surat Tugas Belajar Biaya Mandiri, Ijazah, dan Transkrip Nilai melalui aplikasi https://e-sdm.surabaya.go.id, dengan menggunakan user name dan password Ka. Subag Umum dan Kepegawaian instansi masing-masing
  2. Ka. Subag Umum dan Kepegawaian melakukan verifikasi dan upload dokumen persyaratan Penelitian Ijazah
  3. Admin BKPSDM melakukan verifikasi dokumen persyaratan Penelitian Ijazah dan melakukan approval jika sesuai dan lengkap, dikembalikan untuk revisi jika tidak sesuai atau tidak lengkap,
  4. Ketua Tim Kerja memeriksa kelengkapan dokumen Penelitian Ijazah dan melakukan Approval jika dokumen sesuai dan lengkap, dan dikembalikan untuk revisi jika tidak sesuai atau tidak lengkap
  5. Kepala Bidang memeriksa kelengkapan dokumen Penelitian Ijazah dan melakukan Approval jika dokumen sesuai dan lengkap, dan dikembalikan untuk revisi jika tidak sesuai atau tidak lengkap
  6. Kepala Badan memeriksa kelengkapan dokumen Penelitian Ijazah dan melakukan Approval jika dokumen sesuai dan lengkap, dan dikembalikan untuk revisi jika tidak sesuai atau tidak lengkap
  7. Admin BKPSDM mengirim permohonan penelitian Ijazah dengan melampirkan dokumen yang sudah dinyatakan benar dan lengkap kepada Inspektorat
  8. Inspektorat mengirimkan permohonan penelitian kebenaran dan keabsahan Ijazah kepada Sekolah atau Perguruan Tinggi yang menerbitkan Ijazah,
  9. Inspektorat mendapatkan hasil terkait kebenaran dan keabsahan Ijazah dari Sekolah atau Perguruan Tinggi yang menerbitkan Ijazah,
  10. Inspektorat menyampaikan hasil administrasi keabsahan ijazah kepada BKPSDM
  11. BKPSDM menerbitkan surat hasil Penelitian Ijazah
  12. Hasil Penelitian Ijazah yang sudah ditandatangani oleh Kepala BKPSDM secara otomatis akan terupload pada eDoku masing-masing pegawai

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Hasil Penelitian Ijazah

Instagram (@bkpsdmsurabaya); Helpdesk (082244111345); sahabatasn di sdm.surabaya.go.id; sapawarga.surabaya.go.id;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store