Pengurusan Surat Tugas Belajar Mandiri

No. SK: 000.8.3.2/11185/436.8.4/2023

  1. Tugas Belajar Biaya Mandiri diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)/Honorer;
  2. Memiliki masa kerja paling singkat 1 (satu) tahun sejak diangkat sebagai PNS
  3. Memiliki penilaian kinerja dalam 2 (dua) tahun terakhir paling rendah dengan predikat baik
  4. Tidak sedang dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/ atau tindak pidana
  5. Tidak sedang menjalani pidana penjara atau kurungan dan/ atau hukuman disiplin sedang atau hukuman disiplin berat
  6. Tidak sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara dan/ atau menjalani pemberhentian sementara sebagai PNS
  7. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang dalam 1 (satu) tahun terakhir
  8. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam 1 (satu) tahun terakhir
  9. Tugas Belajar Biaya Mandiri dapat diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam dan/ atau perguruan tinggi luar negeri
  10. Perguruan tinggi dalam negeri sebagaimana dimaksud terdiri atas perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi kedinasan; dan/ atau, perguruan tinggi swasta
  11. Tugas Belajar Biaya Mandiri yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi dapat dilakukan secara jarak jauh, kelas malam dan/ atau sabtu-minggu sepanjang telah memiliki izin/ persetujuan penyelenggaraan program studi yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
  12. Program studi yang dipilih dalam penyelenggaraan tugas belajar biaya mandiri di perguruan tinggi harus memenuhi persyaratan memiliki akreditasi paling kurang B atau baik sekali dari lembaga yang berwenang bagi program studi perguruan tinggi dalam negeri, C atau baik dari lembaga yang berwenang bagi program studi perguruan tinggi dalam negeri yang belum memiliki akreditasi B atau baik sekali atas persetujuan Menteri
  13. "Pendidikan dilaksanakan di luar jam kerja kedinasan, sehingga tidak mengganggu kelancaran pelaksanaantugas kedinasan;"
  14. Biaya pendidikan ditanggung oleh ASN yang bersangkutan;
  15. "Tidak berhak menuntut penyesuian ijazah;"

  1. Pegawai mengusulkan Tugas Belajar Mandiri melalui aplikasi https://e-sdm.surabaya.go.id, dengan menggunakan user name dan password Ka. Subag Umum dan Kepegawaian instansi masing-masing
  2. Ka. Subag Umum dan Kepegawaian melakukan verifikasi dan upload dokumen persyaratan Tugas Belajar Biaya Mandiri
  3. Admin BKPSDM melakukan verifikasi dokumen persyaratan Tugas Belajar Biaya Mandiri dan melakukan approval jika sesuai dan lengkap, dikembalikan untuk revisi jika tidak sesuai atau tidak lengkap,
  4. Ketua Tim Kerja memeriksa kelengkapan dokumen Tugas Belajar Biaya Mandiri dan melakukan Approval jika dokumen sesuai dan lengkap, dan dikembalikan untuk revisi jika tidak sesuai atau tidak lengkap
  5. Kepala Bidang memeriksa kelengkapan dokumen Tugas Belajar Biaya Mandiri dan melakukan Approval jika dokumen sesuai dan lengkap, dan dikembalikan untuk revisi jika tidak sesuai atau tidak lengkap
  6. Kepala Badan memeriksa kelengkapan dokumen Tugas Belajar Biaya Mandiri dan melakukan Approval jika dokumen sesuai dan lengkap, dan dikembalikan untuk revisi jika tidak sesuai atau tidak lengkap
  7. Kaban Menandatangani secara elektronik konsep Surat Tugas Belajar Biaya Mandiri sesuai kewenangannya
  8. Surat Tugas Belajar Biaya Mandiri yang sudah ditandatangani oleh Kaban secara otomatis akan terupload pada eDoku masing-masing pegawai

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Tugas Belajar Biaya Mandiri

Instagram (@bkpsdmsurabaya); Helpdesk (082244111345); sahabatasn di sdm.surabaya.go.id; sapawarga.surabaya.go.id;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store