No. SK: 000.8.3.4/15/Dispusip/2024
5 Hari
Tidak dipungut biaya
informasi yang diminta publik
1. Konsultasi langsung dengan Petugas layanan ; 2. Melalui Kotak saran dan pengaduan; 3. Media Sosial Dispusip : - Instagram : dispusipgarutkab - Website : dispusip.garutkab.go.id/ - E-mail : dispusip@garutkab.go.id
Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut: a. Kepala Sub Bagian Umum b. Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan c. Kepala Bidang Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno d. Kepala Bidang Arsip e. Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store