pembuatan akte kematian

No. SK: Nomor 27 tahun 2024

  1. surat pengantar kematian
  2. surat pengantar kematian dari desa
  3. surat pengantar kematian dari rumah sakit / kepolisian
  4. surat keterangan penguburan
  5. surat keterangan ahli waris
  6. fotocopy kk dan ktp yang meninggal dan ahli waris
  7. surat keterangan kronologi kematian

  1. pemohon
  2. pendaftaran
  3. pemeriksaan berkas
  4. proses dan penetapan surat
  5. selesai

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Akte Kematian

ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pembuatan akte kematian"