Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal

No. SK: 590/012/35.09.02.2008/I/2024

  • Persyaratan Membuat Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal
    1. Membawa Pengantar RT/RW
    2. Membawa Pelunasan PBB Tahun berjalan
    3. Membawa Fc Kartu Keluarga

  • Prosedur Membuat Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal
    1. Pengajuan berkas pemohon di loket pelayanan dan pemeriksaan kelengkapan berkas
    2. Pengimputan data yang akan diproses
    3. Pendidtribusian dokumen pemohon kepada pejabat terkait untuk ditandatangan
    4. Pencatatan dokumen kedalam buku registrasi
    5. Penyerahan produk pelayanan kepada pemohon

  1. Pengajuan berkas pemohon di loket pelayanan dan pemeriksaan kelengkapan berkas
  2. Pengimputan data yang akan diproses
  3. Pendidtribusian dokumen pemohon kepada pejabat terkait untuk ditandatangan
  4. Pencatatan dokumen kedalam buku registrasi
  5. Penyerahan produk pelayanan kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan domisili tempat tinggal

1.  Datang langsung menuju Loket Pengaduan

2.  Telp wa Brtkueren : 082142763144, 081230176894

3.  Email : kel.baratan@gmail.com

4.  Kotak Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal"