Standar Pelayanan Instalasi Loundry

  1. Semua linen yang masuk inventaris RSUD Dr. M. M. Dunda Limboto

  1. 1. Petugas mengambil, menerima dan membawa linen dari ruangan/instalasi/unit yang akan dicuci ke laundry 2. Petugas menghitung dan memisahkan linen berdasarkan jenis infeksius dan non infeksius diarea/ruang kotor. 3. Petugas menimbang linen dan mencatat dalam buku catatan 4. Petugas menghidupkan mesin cuci 5. Petugas loundry memasukkan linen kotor yang sudah dipilah kedalam mesin cuci. 6. Petugas mengoperasikan mesin cuci sesuai program yang dibutuhkan. 7. Petugas mengeluarkan linen yang sudah bersih dari dalam mesin cuci dan memasukkan kedalam trol bersih diarea/ruang bersih. 8. Petugas menghidupkan mesin pengering (drying). 9. Petugas memasukkan linen bersih kedalam mesin pengering. 10. Petugas mengoperasikan mesin pengering sesuai program yang dibutuhkan. 11. Petugas mengeluarkan linen yang sudah bersih dan kering ke dalam troli dan dibawa keruang setrika. 12. Petugas memeriksa dan menyortir linen yang sudah bersih tersebut : a. Jika ditemukan linen masih ada sisa kotoran, linen dikembalikan ke ruang pencucian. b. Jika ditemukan linen dengan kondisi tidak layak pakai lakukan pencatatan pada buku barang rusak berat. 13. Petugas menyetrika, melipat, dan mempacking linen tersebut serta menyimpannya dalam lemari penyimpanan. 14. Petugas mendistibusikan linen ke ruangan/instalasi/unit perawatan sesuai jenis linen yang dicuci

4 jam, 1 (satu) kali proses pelayanan penyediaan linen bersih

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penyediaan Linen Bersih

a.           Ruang pengaduan : Samping tempat pendaftaran pasien rawat jalan dan Lt. 2 gedung kantor RSUD Dunda Limboto

b.          Aplikasi LAPOR

c.           Nomor telp pengaduan : 0822 9361 1470

d.          E-mail : rsudunda@gorontalokab.go.id

e.           Media Sosial : Facebook : Rumah Sakit Dunda Limboto,

f.            Instagram : rsudundalimboto

g.           Website : http://rsudunda.gorontalokab.go.id

h.Prosedur pengelolaan pengaduan mengikuti standar pelayanan pengaduan yang telah
ditetapkan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Loundry"