Standar Pelayanan Poli Gizi

No. SK: 188.4/007/406.010.12.001/2024

  1. Rujukan internal dari Unit pelayanan lain
  2. Tersedianya buku rekam medis

  • Sistem,Mekanisme dan Prosedur
    1. Petugas menerima rujukan internal dari unit layanan lain
    2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian di buku rekam medis
    3. Petugas melakukan identifikasi pasien
    4. Petugas melakukan anamnesa/ recall riwayat makan pasien
    5. Petugas melakukan pemeriksaan antropometri pasien
    6. Petugas menentukan status gizi/ gangguan gizi pasien
    7. Petugas memberikan konseling gizi kepada pasien berupa penjelasan tentang menu diet, takaran rumah tangga dalam menu diet dan penjelasan tentang jenis bahan makanan yang dianjurkan dan yang dipantang
    8. Setelah mendapatkan konseling gizi pasien dipersilahkan pulang

Pelayanan dilakukan kurang lebih 15 Menit

1.    Pasien Umum :

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

 

2.    Pasien JKN/BPJS :

Sesuai dengan Permenkes Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam  Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan

Konsultasi gizi Anak, Konsultasi gizi ibu hamil, Konsultasi pengelolaan gizi kasus penyakit tidak menular, Konsultasi gizi lansia

Pasien menyampaikan pengaduan melalui :

1.         Scan barcode pengaduan berbasis Google Form online

2.         SMS, Telepon, dan Whatsapp : 0852 3282 3572

3.         Email :puskesmaspogalan@gmail.com

4.         Website : https://pkm-pogalan.trenggalekkab.go.id/

5.         Secara tertulis melalui : Surat yang ditujukan kepada tim pelayanan, Kotak pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Poli Gizi"