Pelayanan Penanganan Pengaduan

  • Umum
    1. membawa ktp

  • UMUM
    1. petugas memberi respon dan jalan keluar kepada pasien yang memberikan keluhan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Buku register keluhan pasien

1.SMS/WA : 089601952898

2.    Telepon : (0331) 541160

3.        Instagram : @Puskesmas Arjasa Kab. Jember

4.        Email : arjasapkm@gmail.com

5.        Secara tertulis : kotak saran

Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Arjasa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Pengaduan"