15 Menit
3. Pasien J- Kueren : Sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 1878.45/236/1.12/2022 tentang Petunjuk Teknis Program Pelayan Kesehatan Gratis Bagi Penduduk Kabupaten Jember Pasien SPM : Sesuai dengan Perbup No. 63 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan
Masyarakat Miskin (SPM) Yang Di jamin Pemerintah Kabupaten JemberRekam Medis
1.SMS/WA : 089601952898
2. Telepon : (0331) 541160
3. Instagram : @Puskesmas Arjasa Kab. Jember
4. Email : arjasapkm@gmail.com
5. Secara tertulis : kotak saran
Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas ArjasaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store