Standar Pelayanan Instalasi Gizi

  1. 1. Rawat Jalan a. JKN : Lembar permintaan Konsultasi Gizi b. Umum : Lembar permintaan Konsultasi Gizi 2. IGD Lembar Skrining Asuhan Gizi 3. Rawat lnap : a. Lembar permintaan Diet makan pasien b. Lembar permintaan Konsultasi Gizi

  1. 1. Pasien baru masuk IGD pada saat pendistribusian makanan langsung di beri makanan lunak. 2. Dilakukan persiapan dan pencatatan diet pasien sesuai dengan SPO yang berlaku 3. Petugas gizi akan melakukan skrining gizi lanjutan terhadap pasien yang baru masuk pada setiap ruangan. Diet yang diberikan disesuaikan dengan diagnosa pasien. 4. Asuhan gizi yang diberikan disesuaikan dengan hasil skrining gizi sesuai dengan SPO yang berlaku 5. Petugas gizi melakukan kunjungan/visite kepasien 6. Pemberian makan pasien disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan 7. Pasien yang pulang dengan diet tertentu akan diberikan resume untuk konsultasi ke poli gizi

1.      Penyelenggaraan makanan terbagi dalam 3 waktu penyajian makanan utama dan 2 kali penyajian snack, yaitu:

a.        Makan pagi jam 06.00 WITA

b.       Makan siang 11.30 WITA

c.        Makan malam 18.00 WITA

2.      Konsultasi gizi bagi pasien rawat inap dilaksanakan dari pukul 10.00 WITA – selesai

3.    Konsultasi gizi bagi pasien rawat jalan dilaksanakan dari pukul 10.00 – 13.00 WITA

  1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. Pasien JKN : Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

1. Penyelenggaraan makanan pasien rawat inap 2. Konsultasi gizi rawat inap 3. Konsultasi gizi rawat jalan

a.       Ruang pengaduan : Samping tempat pendaftaran pasien rawat jalan dan Lt. 2 gedung kantor RSUD Dunda Limboto

b.       Aplikasi LAPOR

c.       Nomor telp pengaduan : 0822 9361 1470

d.       E-mail : rsudunda@gorontalokab.go.id

e.       Media Sosial : Facebook : Rumah Sakit Dunda Limboto,

f.        Instagram : rsudundalimboto

g.       Website : http://rsudunda.gorontalokab.go.id

h.Prosedur pengelolaan pengaduan mengikuti standar pelayanan pengaduan yang telah
ditetapkan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Gizi"