Standar Pelayanan Pengawasan Kegiatan dan/atau Usaha yang berpotensi mencemari/ merusak lingkungan

  1. Surat Permohonan Izin
  2. Gambar atau Peta
  3. Peta Lokasi
  4. Dokumen AMDAL
  5. Hasil Pemeriksaan Kualitas Air Limbah

15 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Standar Pelayanan Pengawasan Kegiatan dan/atau Usaha yang berpotensi mencemari/ merusak lingkungan

dlh_kablahat@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dlh_kablahat@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengawasan Kegiatan dan/atau Usaha yang berpotensi mencemari/ merusak lingkungan"