No. SK: 188.4/007/406.010.12.001/2024
10 Menit
Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Dan Retribusi Daerah
Pasien JKN: Sesuai dengan Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatanskrening pada CPW , WUS, imunisasi pelayanan imunisasi TT
1. Pengguna/pasien menyampaiakan pengaduan melalui:
a. Scan Barcode Pengaduan berbasis Google Form online
b. SMS, Telpon dan Whatsapp : 0852-3282-3572
c. Email : puskesmaspogalan@gmail.com
Website : https://pkm-pogalan.trenggalekkab.go.id/2. Secara tertulis melalui:
Surat yang ditunjukkan kepada Tim Pelayanan
Kontak Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store