Surat keterangan datang WNI

No. SK: NOMOR 09 TAHUN 2020

  • Datang dari luar Kabupaten/Kota/Provinsi
    1. Surat Keterangan Pindah Datang WNI (SKPWNI) dari Disdukcapil daerah asal
    2. Penduduk mengisi F-1.02
    3. Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk F.103
    4. Kartu Keluarga
    5. KTP-el
  • Datang dari Luar
    1. Surat Keterangan Pindah Datang WNI (SKPWNI) dari Disdukcapil daerah asal
    2. Penduduk mengisi F-1.02
    3. Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk F.103
    4. Kartu Keluarga
    5. KTP-el

Penerbitan dokumen/SKPDWNI rata-rata di selesaikan dalam jangka waktu 1 jam s/d 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

surat keterangan datang

1.   Kotak Saran

2.   Website interaktif dikelola admin dengan alamat : https://disdukcapilbengkuluselatankab.go.id

3.   Telpon

4.   Faximile :

5.   Email         dukcapilbklsel@gmail.com

6.   Form Survey Indeks Kepuasan Masyarakat.

Mekanisme penangan, pengaduan, saran dan masukan akan direspon maksimal 2 (dua) hari sejak diterimanya melalui tahapan sebagai berikut :

1.        Cek ditempat

2.        Koordinasi manual

3.        Koordinasi eksternal

4.        Tindak lanjut dan solusi permasalahan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan datang WNI"