Layanan Pelayanan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa/Rohani

No. SK: 800/08KEP/RS-SDK/2024

  • Persyaratan Pelayanan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa/Rohani
    1. Kartu Identitas (KK, KTP, SIM)
    2. Surat Permintaan Pemeriksaan

  • Prosedur Layanan Surat Keterangan Kesehatan
    1. Pasien membawa surat permintaan pemeriksaan ke poli jiwa
    2. Petugas menerima berkas pemeriksaan pasien
    3. Pasien melakukan tes MMPI selama 90-120 menit
    4. Dokter spesialis kesehatan jiwa memeriksan hasil tes
    5. Petugas memberikan surat keterangan kesehatan jiwa/rohani yang sudah di tanda tangani dokter spesialis kesehatan jiwa kepada pasien

Tes MMPI : 90-120 menit

Pemeriksaan Hasil Tes : 15 menit

Pembuatan Hasil Tes : 10 menit

Pengambilan Hasil Tes Hari Selasa Pukul 14.00 WIB

Rp. 300,000

Layanan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa/Rohani

  1. Kotak saran
  2. Telp dan sms : sdr. Melani Razuli (085263311991)
  3. Email : rsudsadikin@gmail.com
  4. Website : rsudsadikin.pariamankota.go.id
  5. Ig : sadikin_RSUD
  6. Fb : RSUD dr Sadikin Kota Pariaman
  7. Datang langsung ke unit pengaduan
  8. Span Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pelayanan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa/Rohani"