No. SK: 000.8.3.2/0462/427.52.25/2024
Kunjungan
: 30 Menit – 1 Jam
Tidak dipungut biaya
1. Pelayanan Penyehatan Air 2. Pelayanan Penyehatan Tempat Pengelolaan Pangan 3. Pelayanan Pembinaan Tempat Fasilitas Umum (TFU) 4. Pelayanan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
Alur Pelaporan Pengaduan :
1. Menghubungi Petugas, melalui :
a) Pengaduan Langsung
b) Kotak Saran
c) Instagram : @pkmkedungjajang
d) Email : puskesmaskedungjajang22@gmail.com
e) WhatsApp : 0823-0144-3423
2. Menyampaikan Pengaduan
Sampaikan pengaduan dengan mencantumkan Nama dan Nomor Telpon Aktif
3. Pencatatan Aduan
4. Verifikasi, Identifikasi, dan Analisa Pengaduan
5. Memberi jawaban dari Persetujuan Kapus
Tindak Lanjut PengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store