Keluarga Berencana

No. SK: 188.45 / 12 / 406.010.13.002 / 2024

  1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran atau membawa rujukan internal dari unit layanan terkait
  2. Tersedianya rekam medis pasien

  1. Petugas menerima rekam medis dari petugas pendaftaran
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien
  4. Petugas melakukan konseling KB menggunakan ABPK dan pasien memilih alat kontrasepsi yang diinginkan serta layak medis
  5. Petugas melakukan pengisian kartu status KB dan informed consent
  6. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  7. Petugas melakukan rujukan internal yang diperlukan atas indikasi
  8. Petugas mengantar ke ruang tujuan rujukan internal dan menyerahkan formulir rujukan internal dan buku rekam medis yang sudah diisi lengkap.
  9. Setelah mendapat jawaban rujukan internal petugas menjelaskan kepada pasien
  10. Petugas melakukan rujukan eksternal ke Rumah sakit bila diperlukan atas indikasi bila pasien dalam kondisi normal, petugas memberikan pelayanan KB, KIE dan terapi sesuai hasil pemeriksaan
  11. Petugas memberikan resep obat bila pasien mendapat obat dan mempersilahkan mengambil di ruang farmasi
  12. Petugas melakukan pencatatan hasi kegiatan dan memasukkan di Elink

30 - 60 menit sesuai dengan jenis pemeriksaan

Umum :

Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

BPJS :

Peraturan Menteri Kesehatan nomor 4 tahun 2017 tentang Tandar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Keluarga Berencana

-      Kotak saran / aduan

-      email : puskesmasbaruharjo@gmail.com

-      Website : pkm-baruharjo.trenggalekkab.go.id

-      Google review

-      Facebook : puskesmas_baruharjo

Telepon / wa : (0355) 879630 / 081235650858
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keluarga Berencana"