Gizi

  1. 1)Pemeriksaan dan advis dari dokter pemeriksa Pemeriksaan penunjang (hasil Lab, EKG, USG dan lainnya)

1) Makan pasien sesuai jam makan 3x sehari (pagi, siang, sore) tambah snack pagi

2) Pelayanan konseling gizi rawat inap sesuai jenis penyakit

3)Pelayanan konseling gizi rawat jalan sesuai jenis diit.


1) Pasien Umum : sesuai Perda tarif

- Sesuai Peraturan Walikota Cimahi Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Cibabat Kota Cimahi

- Sesuai Surat Keputusan Direktur RSUD Cibabat Kota Cimahi Nomor 900/Kep.1499-RSUD Cibabat Tahun 2018 tentang Pemberlakukan Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Cibabat Kota Cimahi

Pasien BPJS : sesuai tarif BPJS


1)Porsi makan pasien 2)Terlaksananya asuhan gizi pasien rawat inap dan rawat jalan 3)Terlaksananya konseling gizi sesuai dengan jenis penyakit. Terlaksananya skrining dan monov.

1) Langsung

2) Telp : 022-6652025

3) Email: rsudcibabat@gmail.com

4) Kotak Saran

Petugas Pelayanan Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Gizi"