Kesehatan Ibu dan Anak

No. SK: 188.45 / 12 / 406.010.13.002 / 2024

  1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran atau membawa rujukan internal dari unit layanan terkait
  2. Tersedianya rekam medis pasien

  1. Petugas menerima rekam medis dari petugas pendaftaran
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomer antrian
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien
  4. Petugas melakukan kajian awal klinis berupa anamnesa, pemeriksaan fisik ibu, pemeriksaan janin / bayi dalam kandungan, Pelayanan Kesehatan Reproduksi
  5. Petugas melakukan rujukan internal untuk pasien yang memerlukan layanan terpadu
  6. Petugas mengantar pasien ke ruang tujuan rujukan internal dan menyerahkan formulir rujukan internal dan rekam medis yang sudah diisi lengkap
  7. Setelah menerima jawaban rujukan internal petugas menjelaskan hasilnya kepada pasien
  8. Petugas melakukan rujukan eksternal yang diperlukan atas indikasi
  9. Petugas memberikan terapi pengobatan dan tindakan sesuai hasil pemeriksaan pasien
  10. Petugas memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan yang sesuai pada pasien atau keluarganya
  11. Petugas memberikan resep obat bila pasien mendapat obat dan mempersilahkan mengambil di ruang farmasi
  12. Petugas mengembalikan buku KIA yang sudah diisi lengkap tentang hasil pemeriksaan pasien
  13. Petugas melakukan pencatatan hasil kegiatan dan menginput data pasien di aplikasi Elink

30 - 60 menit sesuai dengan jenis pemeriksaan

Umum :

Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

BPJS :

Peraturan Menteri Kesehatan nomor 4 tahun 2017 tentang Tandar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Pelayanan kesehatan ibu dan anak

-      Kotak saran / aduan

-      email : puskesmasbaruharjo@gmail.com

-      Website : pkm-baruharjo.trenggalekkab.go.id

-      Google review

-      Facebook : puskesmas_baruharjo

Telepon / wa : (0355) 879630 / 081235650858
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesehatan Ibu dan Anak"