No. SK: 4OO.12.1/479/DISDUKCAPIL / 2024
1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Kartu Keluarga (KK)
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar, Jl. Raya Siliwangi KM 03 Karangpanimbal, Purwaharja Kota Banjar 46332
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store