Ruang Promkes

No. SK: 440/0002/UKP/SK/I/2023

  • Rekam Medis
    1. Rujukan Internal
    2. Materi sesuai kebutuhan pengguna layanan
    3. Materi yang terkini di masyarakat

  • A. Promosi Kesehatan Individu
    1. Pengguna layanan mengetahui masalah kesehatan dirinya/keluarga.
    2. Identifikasi rekam medis sesuai dengan pengguna layanan.
    3. Pengguna layanan mendapatkan konseling, informasi dan edukasi kesehatan.
    4. Pengguna layanan mendapatkan informasi tentang kesehatan yang dibutuhkan atau yang terkini di masyarakat
  • B. Promosi Kesehatan Kelompok
    1. Pengguna layanan mengetahui masalah kesehatan dirinya/keluarga
    2. Pengguna layanan berkumpul ditempat yang sudah ditentukan
    3. Materi yang dipaparkan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan atau materi yang dibutuhkan masyarakat
    4. Pengguna layanan mendapatkan informasi tentang kesehatanyang dibutuhkan atau yang terkini di masyarakat

Waktu Pelayanan individu : 10-30 menit

Peraturan Walikota Palembang No 4 tahun 2023


Ruang Promkes

Sarana pengaduan yang disediakan

1. Kotak Saran

2. Buku Keluhan Pelanggan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Promkes"