Sertifikat Pengawasan Kualitas Air

No. SK: HK.02.03/C/IX.5/192/2024

  1. Surat Permohonan Dari Pengguna Jasa
  2. Formulir Pemeriksaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan
  3. Hasil Pemeriksaan Laboratorium

  1. Pemngguna Jasa Mengajukan Surat Permohonan Tertulis Kepada Kepala BBKK Tanjung Priok
  2. Kepala Balai mendisposisi Ke Ka Timker 3 melakukan Pemeriksaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan tempat penampungan air
  3. Melakukan Pemeriksaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan tempat penampungan air sesuai dengan SOP
  4. Melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan kimia dan biologi
  5. Petugas melaporkan hasil Inspeksi kepada Koordinator Substansi PRL
  6. Hasil sesuai di teruskan persetujuan oleh Kepala BBKK untuk diverifikasi dan hasil tidak sesuai akan diberikan umpan balik ke pemohon untuk melakukan perbaikan
  7. Petugas menerbitkan sertifikat
  8. Tidak menerima Gratifikasi dalam bentuk apapun dan Petugas menghindari segala bentuk Benturan Kepentingan

Surat permohonan-pemeriksaan fisik dan laboratorium-penerbitan sertifikat 

-

sertifikat kualitas air

www.bbkktanjungpriok.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikat Pengawasan Kualitas Air "