Surat keterangan pindah WNI

No. SK: NOMOR 09 TAHUN 2020

  • Pindah Penduduk dalam saru desa/kelurahan, antar Desa/kelurahan dalam satu kecamatan dan antar kecamatan datam satu kabupaten:
    1. Penduduk mengisi F-l .02
    2. Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk 103
    3. Kartu Keluarga
  • Pindah penduduk antar Kabupaten/kota dalam satu Provinsi atau antar Provinsi :
    1. Penduduk mengisi F-l .02
    2. Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk 103
    3. Kartu Keluarga

Penerbitan dokumen/SKPWNI rata-rata di selesaikan dengan rangka waktu 1 jam s/d 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah

1.   Kotak Saran

2.   Website interaktif dikelola admin dengan alamat : https://disdukcapilbengkuluselatankab.go.id

3.   Telpon    :  0853 67 88 85 83

4.   Faximile :

5.   Email       :  dukcapilbklsel@gmail.com

6.   Form Survey Indeks Kepuasan Masyarakat.

Mekanisme penangan, pengaduan, saran dan masukan akan direspon maksimal 2 (dua) hari sejak diterimanya melalui tahapan sebagai berikut :

1.        Cek ditempat

2.        Koordinasi manual

3.        Koordinasi eksternal

4.        Tindak lanjut dan solusi permasalahan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan pindah WNI"