Pelayanan Keluarga Bencana Puskesmas Mangli

No. SK: 440 / 011B.SK / 311.45 / 2023

  1. Tersedianya Rekam Medis Pasien, K1 KB, K4 KB, INFORM CONCENT, Rujukan Internal

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian 2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis 3. Petugas melakukan anamnesa 4. Petugas melakukan pengukuran vital sign 5. Petugas melakukan pemeriksaan/ tindakan sesuai prosedur 6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu tindaklanjut 7. Petugas melakukan tindakan yang diperlukan seperti rujukan (Internal/ Eksternal RS) atau pemberian 8. resep untuk pasien jika diperlukan

Akseptor Suntik Baru : 15 menit

Akseptor Suntik Lama : 10 menit

Akseptor IUD & IMPLANT : 25 menit


Pasien Umum :

a.    Dalam Wilayah: Sesuai dengan Keputusan Bupati Jember tentang Petunjuk Teknis Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Penduduk Kabupaten Jember

b.    Luar Wilayah : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Pasien JKN : Sesuai dengan PERPRES Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

Pasien SPM : Sesuai dengan Perbup No.63 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunan Dana Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (SPM) yang dijamin Pemerintah Kabupaten Jember

Pelayanan Kontrasepsi baru dan lama, Komunikasi Interpersonal Edukasi Kesehatan Reproduksi

SMS/WA : 081234814087

Telepon : -

Facebook : puskesmas mangli

Instagram : puskesmas_mangli

Email : pkmmangli4@gmail.com

Secara tertulis : kotak saran

Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTDMangli
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Keluarga Bencana Puskesmas Mangli"