No. SK: 800/611/35.09.322/2024
Permohonan penggunaan Kendaraan
Maksud dan tujuan penggunaan
waktu penggunaan
tujuan atau rute kendaraan
Lama penggunaan
Tidak dipungut biaya
Pemakaian kendaraan Bermotor Bus/Microbus
1. Kotak Saran
2. Tlp : (0331) 4355399
3. Instagram : @bandaranotohadinegoro
4. Facebook : Notohadinegoro Bandara Jember
5. Emali : notohadinegoro.jember@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store