No. SK: 000.8.3.2/0462/427.52.25/2024
Kunjungan dokter 1 kali perhari
Pasien Keluar Rawat Inap : bila dinyatakan boleh pulang oleh dokter pemeriksa.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
|
Pelayanan Rawat Inap
Alur Pelaporan Pengaduan :
1. Menghubungi Petugas, melalui :
a) Pengaduan Langsung
b) Kotak Saran
c) Instagram : @pkmkedungjajang
d) Email : puskesmaskedungjajang22@gmail.com
e) WhatsApp : 0823-0144-3423
2. Menyampaikan Pengaduan
Sampaikan pengaduan dengan mencantumkan Nama dan Nomor telepon aktif
3. Pencatatan Aduan
4. Verifikasi, Identifikasi, dan Analisa Pengaduan
5. Memberi jawaban dari Persetujuan Kapus
Tindak Lanjut PengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDOKTER AHLI MADYA