Jangka waktu proses pengesahan siteplan adalah
10 (sepuluh) hari kerja terhitung
setelah pengajuan online masuk dalam akun online Dinas Perumahan Rakyat Kawasan
Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo.
Tidak ada biaya
Surat Keterangan dan Gambar Siteplan yang disahkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan/ apresiasi dapat disampaikan secara :
a) Online
Melalui website : https://izin.purworejokab.go.id/home/pengaduan
b) Langsung / Offline
Melalui kotak pengaduan dan saran di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purworejo yang beralamat di Kantor Bupati Jl. Proklamasi No 2.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store