Kenaikan Pangkat

  1. Fotocopy sah SK kenaikan pangkat terakhir.
  2. Fotokopi sah SK CPNS, SK PNS dan Kartu pegawai bagi yang pertama kali naik pangkat
  3. Fotocopy sah Sasaran Kinerja Pegawai, Penilaian Capaian SKP dan Penilaian Prestasi Kerja tahun 2019 dan 2020.
  4. Fotocopy Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai (dilegalisir oleh pejabat yang berwenang jika meningkatkan pendidikan).
  5. Fotocopy sah SK Izin Belajar/Tugas belajar jika meningkatkan pendidikan.
  6. Fotocopy sah akreditasi Program Studi pada saat SK Izin Belajar/Tugas Belajar ditetapkan tinggi jika meningkatkan pendidikan.
  7. Dokumen yang menunjukkan telah berstatus lulus pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi jika meningkatkan pendidikan (print out).
  8. Foto Copy sah surat tanda lulus ujian dinas (STLUD) jika Pindah ke Golongan III dan ke Golongan IV.
  9. Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir Atasan Langsung.
  10. Fotocopy sah SK Jabatan Atasan Langsung

Penyampaian usulan kenaikan pangkat oleh OPD

Melakukan pemeriksaan kelengkapan bahan kenaikan pangkat.

Melakukan pengentrian data pada SAPK

Menyiapkan nota usul kenaikan pangkat.

Penandatanganan nota usul kenaikan pangkat.

Upload data pada docudigital

Proses kenaikan pangkat melalui SAPK dan Docudigital.

Mempersiapkan draft SK Kenaikan Pangkat setelah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN.

Penandatanganan SK Kenaikan Pangkat oleh PPK.

Mempersiapkan Petikan SK Kenaikan Pangkat

Penandatanganan Petikan SK Kenaikan Pangkat oleh Kepala BKPSDM.

Tidak dipungut biaya

KENAIKAN PANGKAT

BKPSDM KOTA SOLOK

BIDANG MUTASI DAN PENGEMBANGAN APARATUR

Jl. Lubuk Sikarah No. 89 Kota Solok

SUMATERA BARAT


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kenaikan Pangkat"