Standar Pelayanan Program Kesehatan Lingkungan (Spp IRT)

No. SK: 188.4/007/406.010.12.001/2024

  1. 1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. 2. Foto copy Sertifi.kat PKP (PenyuluhanKeamanan Pangan)
  3. 3. Foto 4 x 6 berwarna 2 lemba
  4. 4. Surat pengantar dari puskesmas
  5. 5. Surat keterangan usaha dari kelurahan / desa
  6. 6. Denah lokasi
  7. 7. Denah bangunan
  8. 8. Contoh label/ etiket

  1. Pemohon datang sendiri dan mengajukan penerbitan SPP-IRT ke Dinas Kesehatan Kab. Trenggalek
  2. Verifikasi dan validasi dokumen oleh petugas PIRT
  3. Penyuluhan PIRT
  4. Petugas melakukan survei Sarana Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
  5. Entri data oleh petugas PIRT dan menyiapkan
  6. Verifikasi & validasi hasil entri oleh Kasi/Kabid
  7. Penandatanganan oleh kepala dinas
  8. Penyerahan SPP-IRT

4 Minggu setelah pendaftaran

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)

1.   Pengguna/ pasien menyampaikan pengaduan melalui media:

a. Scan Barcode Pengaduan berbasis Google Formonline

b. SMS dan Whatsapp: 085232823672

c.  Email: puskemaspogalan@gmail.com

a. Website : https://pkm-pogalan.trenggalekkab.go.id/

b. Secara tertulis melalui :

   Surat yang ditujukan kepada tim Pelayanan Pengaduan Puskesmas

   Kotak Pengaduan Secara langsung

2.  Petugas mencatat semua pengaduan

3.  Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan

4.  Aduan yang tidak terselesaikan ditindaklanjuti dalam RTM

5.  Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:

a.    SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan

b.    Papan pengumuman

c.     Secara langsung



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Program Kesehatan Lingkungan (Spp IRT)"