Laboratorium

No. SK: 000.8.3.2/0462/427.52.25/2024

  1. • Sudah terdaftar di Ruang Pendaftaran dan Rekam Medis
  2. • Terdapat lembar permintaan pemeriksaan laboratorium dari ruang pelayanan

  1. 1. Pasien menyerahkan lembar permintaan laboratorium
  2. 2. Pasien mendapatkan pelayanan pemeriksaan laboratorium sesuai lembar permintaan laboratorium dari ruang pelayanan
  3. 3. Pasien menunggu hasil pemeriksaan di ruang tunggu
  4. 4. Pasien menerima hasil pemeriksaan laboratorium
  5. 5. Pasien kembali ke ruang pelayanan.

10 – 60 menit (tergantung jenis pemeriksaan laboratorium)

NO

JENIS PEMERIKSAAN

TARIF(Rp)

1

Hematologi

 

 

Darah Lengkap

65.000

 

Hemoglobin

15.000

 

Leukosit

10.000

 

Hitung Jenis

10.000

 

LED

10.000

 

Trombosit

10.000

 

Hematokrit

10.000

 

Eritrosit

10.000

 

Waktu Pembekuan Darah

8.000

 

Gol. Darah ABO

10.000

 

Gol.Darah Rhesus

10.000

 

Mikrofilaria

15.000

2

Urinalisa

30.000

 

Urine Lengkap

10.000

 

Protein

10.000

 

Glukosa/ Reduksi

10.000

 

Urobilinogen

10.000

 

Bilirubin

10.000

 

Sedimen

10.000

 

pH Urine

10.000

 

Beraj Jenis

10.000

 

Keton

10.000

 

Nitrit

10.000

3

Serologi dan Imunologi

 

 

Anti HIV rapid

50.000

 

Antigen Covid Rapid

75.000

 

IgG/ IgM Dengue

200.000

 

Syphilis rapid test

30.000

 

HBs Ag Kualitatif

45.000

 

Widal

20.000

4

Mikrobiologi Klinik

 

 

Feses Lengkap

20.000

5

Kimia Darah

 

 

Gula Darah puasa

10.000

 

Gula Darah 2 Jam PP

10.000

 

Gula Darah sewaktu

10.000

 

Cholesterol Total

20.000

 

Trigliseride

20.000

 

Asam Urat

20.000

 

 

 


1. Pelayanan Pemeriksaan Laboratorim 2. Hasil Pemeriksaan laboratorium

Alur Pelaporan Pengaduan :

1.   Menghubungi Petugas, melalui :

a)    Pengaduan Langsung

b)   Kotak Saran

c)    Instagram : @pkmkedungjajang

d)   Email : puskesmaskedungjajang22@gmail.com

e)    WhatsApp : 0823-0144-3423

2.   Menyampaikan Pengaduan

Sampaikan pengaduan dengan mencantumkan Nama dan Nomor telepon aktif

3.   Pencatatan Aduan

4.   Verifikasi, Identifikasi, dan Analisa Pengaduan

5.   Memberi jawaban dari Persetujuan Kapus

Tindak Lanjut Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"