Jangka waktu penyelesaian Jaring Pengaman Sosial sejak permohonan diterima lengkap adalah 30 (tiga puluh) menit apabila Panewu(Camat) ada ditempat.
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Surat JPS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store