Pelayanan Sosialisasi Keselamatan Edukasi Sadar Lalu-Lintas Usia Dini

No. SK: 800/611/35.09.322/2024

  • Mengajukan Surat permohonan
    1. Maksimum usia peserta adalah 8 tahun
    2. Maksimum jumlah peserta 2 (dua) kelas atau 40 orang anak

  • Calon peserta mengirimkan surat permohonan
    1. Peserta masimum usia 9 tahun,
    2. Jumlah peserta maksimal 2 kelas atau 40 orang anak

Kunjungan dan pembelajaran interaktif ke beberapa fasilitas dan sarana perhubungan seperti tempat TMC, Pengujian Kendaraan Bermotor, Bandar Udara, dan pengenalan  rambu-rambu  lalu-lintas 

Tidak dipungut biaya

Edukasi sadar lalui-lintas usia dini

1.      Kotak Saran

2.      Tlp : (0331) 4355399

3.      Instagram : @bandaranotohadinegoro

4.      Facebook : Notohadinegoro Bandara Jember

5.      Emali : notohadinegoro.jember@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sosialisasi Keselamatan Edukasi Sadar Lalu-Lintas Usia Dini"