Poli Gigi

No. SK: 440/0002/UKP/SK/I/2023

  1. Tersedia rekam medis pasien

  • Petugas menerima rekam medis dari petugas pendaftaran.
    1. Petugas mencuci tangan dan memakai APD
    2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian, untuk pasien anak, pengantar pasien diperbolehkan masuk 1 orang.
    3. Petugas mempersilahkan pasien duduk di dental unit dan berkumur dengan povidone iodine 1% selama 15- 60 detik sebelum perawatan.
    4. Petugas melakukan anamnesa pemeriksaan intraoral dan menegakkan diagnosa.
    5. Patugas menentukan rencana perawatan yang akan dilakukan.
    6. Petugas melakukan perawatan sesuai indikasi.
    7. Petugas memberikan resep atau rujukan (jika diperlukan).

Sesuai Kasus

Peraturan Walikota Palembang No 4 tahun 2023


poli gigi

Sarana pengaduan yang disediakan

1. Kotak Saran

2. Buku Keluhan Pelanggan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gigi"