Rekomendasi Mutasi

  • Pindah Masuk
    1. Permohonan ditujukan Kepada Yth. Walikota Solok Cq. Kepala BKPSDM Kota Solok
    2. Fotokopi SK CPNS yang dilegalisir
    3. Fotokopi sah SK PNS yang dilegalisir
    4. Fotokopi sah SK Pangkat terakhir yang dilegalisir
    5. Fotokopi sah SKP 2 tahun terakhir bernilai baik yang dilegalisir
    6. Surat Keterangan tidak dalam proses/menjalani hukuman disiplin dari BKPSDM/Pejabat yang menangani urusan kepegawaian, paling rendah pejabat Eselon II (JPT)
    7. Surat Keterangan tidak sedang menjalani tugas belajar / ikatan dinas dari BKPSDM atau Pejabat yang menangani urusan kepegawaian, paling rendah pejabat Eselon II (JPT)
    8. Surat Keterangan bebas temuan dari Inspektorat/ instansi pengawas internal.
    9. Analisis jabatan dan analisis beban kerja Instansi asal
    10. Fotokopi Surat Nikah bagi yang pindah dengan alasan ikut suami
  • PINDAH KELUAR
    1. Permohonan ditujukan Kepada Yth. Walikota Solok Cq. Kepala BKPSDM Kota Solok
    2. Fotokopi SK CPNS yang dilegalisir
    3. Fotokopi SK PNS yang dilegalisir
    4. Fotokopi SK Pangkat terakhir yang dilegalisir
    5. Fotokopi SKP 2 tahun terakhir bernilai baik yang dilegalisir
    6. Rekomendasi bersedia melepas dari Kepala OPD
    7. Surat Keterangan tidak dalam proses/menjalani hukuman disiplin dari BKPSDM
    8. Surat Keterangan tidak sedang menjalani tugas belajar / ikatan dinas dari BKPSDM
    9. Surat Keterangan bebas temuan dari Inspektorat
    10. Fotokopi Surat Nikah bagi yang sudah berkeluarga
    11. Surat Permintaan Persetujuan Mutasi dari Instansi penerima
    12. Analisis jabatan dan analisis beban kerja instansi penerima

Menerima Permohonan Mutasi

Memeriksa kelengkapan berkas permohonan mutasi

Menyiapkan Nota Dinas Persetujuan Prinsip.

Penyampaian Nota Dinas persetujuan  prinsip kepada Pejabat Pembina  Kepegawaian/Walikota melalui  Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Daerah, dan Wakil Walikota.

Setelah mendapat persetujuan prinsip, menyiapkan dokumen Persetujuan Mutasi atau Permintaan Persetujuan Mutasi. 

Penandatanganan dokumen Persetujuan Mutasi atau Permintaan Persetujuan Mutasi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian melalui Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Daerah, dan Wakil Walikota.

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Mutasi

BKPSDM KOTA SOLOK

BIDANG MUTASI DAN PENGEMBANGAN APARATUR

Jl. Lubuk Sikarah No. 89 Kota Solok

SUMATERA BARAT


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Mutasi"