Rekomendasi NIkah

No. SK: 188.45/13/35.09.13/2024

  1. Fc KTP calon mempelai Pria & Wanita
  2. Fc KK calon mempelai Pria & Wanita
  3. Pas Foto 4x6 berlatar belakang warna biru
  4. Fc ijasah terkahir kedua mempelai
  5. Surat kematian bagi yang berstatus cerai mati (asli)
  6. Surat akta perceraian bagi yang brstatus janda/duda (asli)
  7. Model N1, N2, N4 & N5
  8. Surat pernyataan belum pernah menikah baik secara agama dan hokum disertakan saksi I dan II (RT & RW) dan bermaterai 10.000
  9. Surat keterangan wali nikah jika memang di wali nikah
  10. Semua berkas di tanda tangani oleh pemohon
  11. Wajib menyerahkan arsip (lengkap 1 berkas)
  12. Mengisi blanko surat dpensasi nikah
  13. Pemohon meninggalkan contact person
  14. Wajib mengisi surat kuasa apabila pemohon berhalangan hadir

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Nikah

1.  Datang langsung menuju Loket Pengaduan

2.  Telp wa Sobat : 085105845691

3.  Kotak Pengaduan

4.SP4N-LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi J-SIP

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi NIkah"