Jangka waktu dalam proses maksimal 1 hari kerja sejak tanggal masuk aduan dan atau permohonan layanan informasi.
Tidak dipungut biaya
Layanan Aduan dan Informasi Publik
Melalui :
a. Telp. (0271) 593 178
b. WA : 081 232 457 713
c. Web : https://www.lapor.go.id/
d. Twitter : @dukcapilskh
e. Email : dispendukcapil@sukoharjokab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store