Permohonan Pembuatan Akun Silajara

  1. Surat Permohonan pembuatan akun SILAJARA yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Contoh Format dapat diperoleh pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa)
  2. 1(Satu) rangkap fotocopy SK penunjukan/surat tugas
  3. 1(satu) rangkap fotocopy KTP
  4. Form isian data diri (contoh format dapat diperoleh pada bagian pengadaan Barang dan Jasa)

  1. Pemohon menyampaikan Surat Permohonan beserta Berkas Lengkap yang disetorkan ke staf Helpdesk LPSE pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
  2. Berdasarkan surat permohonan tersebut, Admin PPE akan membuat akun pada Aplikasi SILAJARA
  3. Pemohon akan menerima informasi akun (User ID dan Password) melalui Email/WhatsApp dari Admin PPELPSE

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Akun (User ID dan Password) SILAJARA

Pengaduan dan saran dapat dilakukan melalui:

  • Telepon melalui 0414-2316752\
  • Email melalui lpse.selayarkepulauan@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pembuatan Akun Silajara"