No. SK: 800/611/35.09.322/2024
1. Memastikan bahwa Daerah Keamanan Terbatas sudah dijaga oleh Personel Avsec
2. Kendaraan harus dilengkapi dengan ijin pas masuk yang ditempel di kaca depan sebelah kanan
3. Memeriksa keabsahan dan masa berlaku pas kendaraan
4. Melakukan pemeriksaan random check luar dan dalam kendaraan
5. Memastikan kendaraan yang masuk DKT harus dilengkapi dengan Trapplan
6. Apabila kendaraan yang masuk DKT tidak dilengkapi dengan pas kendaraan dan Traplan dalam kepentingan tertentu harus mendapatkan izin dari petugas penjaga pintu masuk.
7. Setiap kegiatan masuk dan keluar kendaraan di DKT harus dicatat pada logbook pemeriksaan
8. Logbook diserahkan kepada Koordinator Avsec
Tidak dipungut biaya
Pas Kendaraan, Keamanan Fasilitas dan Operasi Penerbangan
1. Kotak Saran
2. Tlp : (0331) 4355399
3. Instagram : @bandaranotohadinegoro
4. Facebook : Notohadinegoro Bandara Jember
5. Emali : notohadinegoro.jember@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store