Penangganan Bencana

  • Rekom
    1. Rekom

  • Melakukan pengkajian
    1. Cakupan Lokasi Bencana

Massa Tanggap darurat Bencana skla sedang 7 hari,bencana besar 14 hari dan bisa diperpanjang bila diperlukan.

Tidak dipungut biaya

Standar Operasional Prosedur (SOP)

1.Laporan dari masyarakat dan unsur relawan atau pengamatan  langsung TIM TRC/Staf BPBD       dilapangan kepada posko siaga BPBD. 

2.Menerima Laporan (petugas posko) melaporkan secara berjenjang kepada kasi darurat,Kabid kedaruratan dan Logistik atau langsung pada Kalaksa.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penangganan Bencana"