Pengajuan Akta Kelahiran

No. SK: 470/7b/35.09.23/2024

  1. Fc Kartu Keluarga
  2. Fc KTP Ortu berwarna
  3. Fc KTP saksi 2 orang berwarna
  4. Isi blangko F.2 01
  5. Surat Nikah Asli
  6. Surat kenal lahir

  1. Pengajuan berkas pemohon di loket pelayanan dan pemeriksaan kelengkapan berkas
  2. Pengimputan data yang akan diproses
  3. Pendistribusian dokumen pemohon kepada paejabat terkait untuk ditandatangan
  4. Pencatatan dokumen kedalam buku registrasi
  5. Penyerahan produk pelayanan kepada pemohon

Standart Pelayanan Pengajuan Akta Kelahiran Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember Tahun 2024 Jangka waktu Pelayanannya Kurang lebih (5) hari kerja


Tidak dipungut biaya

Pengajuan Akta Kelahiran

1. Datang langsung menuju Loket Pengaduan

2. Telp wa Sobat : 082139608707

3. Email : Pemohonakte@gmail.com

4. Kotak Pengaduan

5. Kecamatanmumbulsari.jemberkab.go.ig

6.  SP4N-LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Akta Kelahiran"