Penerbitan surat keterngan sehat

No. SK: HK.02.03/C/IX.5/192/2024

  1. Identitas diri berupa tanda pengenal asli (KTP)
  2. Tujuan pemeriksaan Surat Keterangan Sehat Surat Keterangan Sehat

  1. Petugas melakukan pendataan identitas pasien
  2. Melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital, mengukur bearat badan dan tingg
  3. Melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik serta pemeriksaan penunjang
  4. Melakukan Analisa hasil pemeriksaan
  5. Bila pasien sehat, petugas menerbitkan Surat Keterangan Sehat
  6. Bila tidak sehat/terdapat keterbatasan secara fisik, petugas menerbitkan Surat Keterangan Sehat dengan catatan tambahan dan ditandatangani oleh petugas yang berwenang Petugas Menginput data di Sinkarkes.
  7. Surat Keterangan Sehat diserahkan kepada pengguna Jasa
  8. Tidak menerima Gratifikasi dalam bentuk apapun dan Petugas menghindari segala bentuk Benturan Kepentingan

Pendaftaran-pemeriksaan keshatan-penerbitan surat keterangan sehat

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN SEHAT

www.bbkktanjungpriok.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan surat keterngan sehat"