1. Crossmatching < 45>
2. Pelayanan darah, komponen darah 90 menit
Distribusi ke ruangan 60 menit
1. Pada pasien umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2019 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD Sultan Sulaiman
2. Pada pasien BPJS, akan dibayar sesuai dengan tarif INA-Cbg
3. Pada pasien Kecelakaan Lalu Lintas, akan dibayarkan oleh PT Jasa Raharja
4.Pada pasien Non Register, akan dibayarkan oleh pihak Dinas Kesehatan ProvinsiPelayanan Transfusi Darah
1. Melalui kotak https://www.facebook.com/rsudsultansulaiman
Website : https://rsudsultansulaiman.serdangbedagaikab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store