Jangka waktu dalam proses maksimal 1 hari kerja sejak tanggal diterimanya surat permohonan pemanfaatan data agregat secara lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Pemanfaatan Data Agregat
Melalui :
a. Telp. (0271) 593 178
b. WA : 081 232 457 713
c. Web : https://www.lapor.go.id/
d. Twitter : @dukcapilskh
e. Email : dispendukcapil@sukoharjokab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store