No. SK: 445/235/ 311.36/2023
30 Menit
Tidak dikenakan Biaya, kecuali terdapat
pemeriksan Laboratorium (tarif sesuai dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pasuruan Nomor 04 Tahun 2019 atau menggunakan BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi
penyakit, bukan permintaan sendiri)
Konsultasi Gizi
1. SMS/WA : 085755396463
2. Telepon : (0336) 321145
3. Instagram: pkm_kencong
4. Facebook : Puskesmas Kencong
5. Email : puskesmas.kencongoke2019@gmail.com
6. Youtube : Puskesmas Kencong
7. Secara tertulis : Kotak saran
8. Secara online : Sipadu Online (https://bit.ly/SIPADU_ONLINE)
9. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD
Puskesmas KENCONG
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Puskesmas